Shalat Tarawih atau juga disebut
‘Teraweh’ adalah solat sunat yang dikerjakan khusus pada malam bulan puasa
Ramadhan setelah melaksanakan shalat Isya’ hingga menjelang waktu subuh. Shalat
ini dikategorikan sebagai (Qiayamul lail) shalat malam karena dalam pelaksanaannya sholat ini
dikerjakan pada malam hari dan biasanya dilakukan secara berjama’ah
Pengertian Tarawih
Trawih asal dari kata bahasa arab dalam bentuk jama’ : تَرْوِيْحَةٌ / Tarwihah yang berarti : istirahat
sejenak setelah
mengucap salam kemudian diidi dengan memperbanyak puji-pujian atau membaa
shalawat nabi.
Jumlah Raka’at Shalat Taraweh
Adapun jumlah rakaat dalam shalat ini pada zaman Rasulullah
menurut beberapa pendapat dikerjaan sebanyak 8 raka’at namun pada zaman
khalifah Umar menjadi 20 raka’at, sehingga sampai saat ini mengenai jumlah
raka’at ini masih berbeda pendapat, ada yang mengerjakan 8 rakaat ada juga yang
menggunakan 20 raka’at lalu diakhiri sholat witir sebanyak 3 raka’at.
Mengenai keshahihan hadits yang menyebutkan jumlah rakaat dalam
shalat taraweh ini masih banyak diragukan kalanga ulama, seperti yang
dijelaskan dalam beberapa hadits, kalangan ulama menyebut bahwa hadits
tersebut termasuk hadits maudhu’ (palsu) atau matruk(semi palsu)
Seperti hadits berikut ini yang menjelaskan bahwa :
“Rasulullah SAW melaksanakan
shalat tarawih di bulan Ramadhan sebanyak 8 rakaat dan witir”.
Dalam hadits lain menyebutkan : Diriwayatkan Imam al-Thabrani
Dari ibnu Abbas “Bahwa
Rasulullah SAW melaksanakan shalat pada bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir”.
Kedua hadits tersebut diyakini sebagai hadits maudhu‘
atau haditdMatruk. salah
satu perawi tersebut terdapat Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman, menurut Imam al-Tirmidzi,
hadits-haditsnya dinyatakan munkar, selengkapnya lihat di rumahfiqih.com
Sahalat Malam Rasulullah SAW 11 Rakaat
Sesuai hadists shahih yang diriwayatkan Aisyah ra, bahwa Nabi
mengerjakan shalat malam sebanyak 11 rakaat walaupun dalam hadits tersebut tidak
menyebut jumlah rakaat dari shalat terawih melainkanqiyamul lail
sehingga sampai saat ini kalangan ulama ada yang berbeda pendapat
terkait jumlah raka’at dalam sholat tarawih, ada yang mengerjakan 11 rakaat,
ada juga yang mengerjakan 20 rakaat. Jika ditanya mana diantara kedua pendapat
itu yang benar, semua kembali pada keyakinan karena keduanya bersandar pada
dalil-dalil yang memang sulit terbantahkan.
Namun secara pribadi dapat dikatakan bahwa yang paling afdhal
adalah yang mengerjakan sholat tarawih baik yang 11 atau 20 raka’at, tidak
termasuk yang tidak mengerjakan Semoga bermanfaat. wallahua'lambishawab
No comments:
Post a Comment