LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay,
Biseksual, dan Transgender. Belakangan isu LGBT tengah marak dengan dirilisnya
aplikasi pengubah tampilan PP (profil picture) oleh Facebook. Aplikas ini
menampilkan bendera pelangi yang
menjadi simbol kaum LGBT. Bagaimana kita harus menyikapinya?
Fitur foto profil facebook berwarna pelangi
bertajuk ‘Celebrate Pride’ memang memancing kontroversi. Ketika seorang
pengguna FB mengubah fotonya dengan fitur ini, ia berarti mendukung pernikahan
sejenis. Facebook sendiri tengah merayakan momentum kemenangan komunitas sesama jenis di
Amerika Serikat pada Sabtu (27/6/2015).
Ketika itu Mahkamah Agung negara tersebut
mengizinkan pernikahan sesama jenis di AS. Facebook memakai fitur pelangi enam
warna yang merupakan bendera simbol kaum LGBT. Dalam sejarahnya, bendera pelangi ini dibuat oleh Gilbert
Baker, seniman San Fransisco pada tahun 1978. Ketika itu ia menyanggupi
permintaan seorang gay, Harvey Milk, untuk mendesain bendera mendukung hak-hak
kaum gay.
Baker memilih warna pelangi bukan tanpa alasan. Ia
mengungkap kepada Time, “Kami membutuhkan sesuatu yang menyatakan (ekspresi
keberdaan) kita. Pelangi benar-benar cocok untuk menggambarkan ide itu, dalam
hal keberagaman: warna, jenis kelamin dan ras.”
Awalnya, Baker menciptakan bendera pelangi dengan delapan
warna: pink, merah, oranye, kuning, hijau, biru kehijauan, nila dan ungu, Namun
saat ini, yang palingpopuler adalah bendera pelangi enam warna, tanpa pink dan
biru kehijauan.
Istilah LGBT sendiri, marak dipakai sejak tahun 1990-an.
Istilah ini berkembang dari istilah LGB ‘saja’, satu dekade sebelumnya.
Berbagai istilah tambahan pun bermunculan seiring dengan waktu. Misalnya
pembubuhan unsur Q (queer) menjadi LGBTQ untuk menampung orang-orang yang masih
mempertanyakan identitas seksual mereka.
Ada pula bubuhan I untuk interseks sehingga menjadi
LGBTI. Sementara di India, ada istilah LGBTIH dengan H yang berasal dari kata
hijrah, yang digunakan untuk mereka yang lahir sebagai pria, tapi memiliki
identitas gender feminin, bertindak feminin, dan memakai pakaian perempuan.
Keberadaan kaum LGBT sendiri kerap memicu banyak
perdebatan. Tidak sedikit yang menganggap mereka sejajar dengan kaum heteroseksual.
Namun, menurut saya dan banyak masyarakat, kaum ini melanggar kodrat alamiah mereka. kalau dilihat dari kacamata agama sudah pasti LGBT tidak dibenarkan. dan merupakan dosa besar. tapi bukan berarti mereka harus dikucilkan, alangkah baiknya kita rangkul untuk bisa sembuh dan kembali menjalani hidup sesuai kodratnya sebagai kaum yang heteroseksual. Nah,
bagaimana pendapat Anda?
No comments:
Post a Comment