Keutamaan Hari Jum'at.
Hari Jum’at merupakan hari yang paling utama (afdhal)
dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Ta’ala mengkhususkan
hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat
terdahulu.
Terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan dan
kemuliaan hari Jum’at. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ.”
“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu
adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke
dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak
akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”
Hadits berikutnya, dari Abu Hurairah dan Hudzaifah bahwa
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ.”
‘Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at.
Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani
adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari
Jum’at.’” [Al-Hadits]
Dan
hadits-hadits lain yang menunjukkan besarnya keutamaan hari Jum’at dan
keistimewaannya di banding hari-hari lainnya.
Di antara keberkahan hari Jum’at, bahwa:
1. Di dalamnya terdapat waktu-waktu dikabulkannya do’a.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut
hari Jum’at, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.”
“‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika
seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah
Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi
isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu
2. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at, bahwa
siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab dan tata
cara yang benar, maka dosa-dosanya yang terjadi antara Jum’at tersebut dengan
Jum’at sebelumnya akan diampuni.
Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari
Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى.”
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci
semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari
rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang
(yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai
dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam
berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at
tersebut dan ke Jum’at berikutnya.”
Sedangkan dalam
Shahih Muslim terdapat tambahan tiga hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau
bersabda,
“مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ.”
“Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum’at, kemudian
mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam mendengarkan khutbah (imam)
hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni
dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari
lagi.”
Telah dikemukakan
pada pembahasan sebelumnya, hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
“اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ.”
“Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at
berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang
dilakukan di antara masa tersebut jika ia menjauhi dosa-dosa besar.”
Pada zhahir hadits ini terdapat syarat untuk menjauhkan al-kabaa-ir (dosa-dosa
besar) untuk dapat meraih keutamaan gugurnya dosa-dosa kecil.
3. Keberkahan lain yang dimiliki hari Jum’at bahwa di
dalamnya terdapat keutamaan yang besar bagi siapa saja yang bersegera pergi ke
masjid lebih pagi untuk shalat Jum’at.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ.”
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi
janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan berkurban dengan unta
yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang kedua, maka seakan-akan ia
berkurban dengan sapi betina, dan barangsiapa pergi pada jam yang ketiga, maka
seakanakan ia berkurban dengan domba yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi
pada jam yang keempat seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam, dan
barangsiapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban dengan
sebutir telur. Dan apabila imam telah keluar (untuk berkhutbah), maka para
Malaikat turut hadir sambil mendengarkan dzikir (nasihat/peringatan).” [15]
4. Keberkahan lainnya
yang dimiliki hari Jum’at bahwa hari ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin.
Hari
ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin dalam masjid-masjid mereka yang
besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah Jum’at
yang mengandung pengarahan dan pengajaran serta nasihat-nasihat yang ditujukan
kepada kaum Muslimin yang kesemuanya mengandung manfaat agama dan dunia.
Hari Jum’at ini juga memiliki beberapa keistimewaan yang
mulia di antaranya disebutkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah sebanyak
tiga puluh tiga. Bahkan Imam as-Suyuthi dalam risalahnya, Nuurul Lum’ah
fii Khashaa-ishil Jumu’ah menambahkan keistimewaan tersebut menjadi
seratus satu. Akan tetapi sebagian keistimewaan itu bersandar pada
hadits-hadits yang lemah.
Maka,
sudah sepantasnya seorang Muslim memanfaatkan hari yang mulia dan penuh barakah
ini dengan melakukan ibadah-ibadah wajib maupun sunnah, [16] dan
mengkonsentrasikan diri pada ibadah-ibadah tersebut sehingga dia dapat meraih
pahala yang besar dan ganjaran yang setimpal.
[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa
Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr.
Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
No comments:
Post a Comment